Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fob Destination Point Adalah

Fob Destination Point Adalah. Fob shipping point adalah syarat penyerahan barang dimana biaya angkut barang menjadi tanggungjawab penjual sebatas sampai ke pelabuhan. Hal lainnya adalah proses pencatatan pembelian pada barang baru akan bisa dilakukan oleh pihak pembeli, dengan begitu tidak akan dicantumkan pada sistem pembukan di pihak pembeli.

Syarat Penyerahan Barang Fob Destination Point Artinya
Syarat Penyerahan Barang Fob Destination Point Artinya from barangtbaru.blogspot.com

Syarat penyerahan barang berupa fob destination point berarti penjual menanggung seluruh biaya angkut dan risiko pengangkutan barang dari tempat penjual hingga sampai ke tempat pembeli. Sehingga harus tampak di neraca Fob destination point adalah suatu kondisi pengiriman barang dimana biaya pengangkutan barang, atau disebut juga biaya pengangkutan, dan penjual bertanggung jawab atas segala resiko yang berhubungan dengan barang dalam perjalanan dari gudang penjual ke gudang pembeli.

Selama Perjalanan Pengiriman, Barang Masih Milik Dan Tanggung Jawab Penjual.


Fob shipping point adalah syarat penyerahan barang dimana biaya angkut barang menjadi tanggungjawab penjual sebatas sampai ke pelabuhan. 2 syarat tersebut adalah 1 fob shipping point dan 2 fob destination. Pengertian fob atau free on board destination point kebalikan dari fob shipping point, jika pada fob shipping point ongkos kirim menjadi tanggungan si pembeli, maka pada fob destination ongkos kirim atau biaya angkut menjadi tanggungjawab si penjual barang dagang tersebut.

Untuk Lebih Jelasnya, Anda Bisa Simak Penjelasannya Di Bawah Ini.


Fob shipping point (oleh pembeli) sementara itu, pembeli juga sebenarnya menanggung beberapa biaya tersendiri. Sukses membayar biaya pengiriman rp500.000 kepada ud. Fob destination point, freight collect:

Free On Board Destination Merupakan Syarat Penyerahan Barang Yang Mana Penjual Menanggung Biaya Ongkos Kirim.


Misalnya adalah biaya tambahan berupa asuransi , biaya bongkar muat di pelabuhan pembongkaran, dan biaya angkut komoditi hingga sampai ke. Berkebalikan dengan fob destination, fob shipping point. Kedua istilah ini menggaris bawahi kapan barang yang dibeli bisa diakui sebagai hak milik pembeli.

Free On Board (Fob) Destination Point Fob Destination Point Memberikan Syarat Bahwa Ongkos Kirim / Biaya Angkut Barang Dari Gudang Penjual Ke Pembeli Adalah Tanggung Jawab Penjual.


Fob destination point adalah suatu kondisi pengiriman barang dimana biaya pengangkutan barang, atau disebut juga biaya pengangkutan, dan penjual bertanggung jawab atas segala resiko yang berhubungan dengan barang dalam perjalanan dari gudang penjual ke gudang pembeli. Syarat penyerahan barang berupa fob destination point berarti penjual menanggung seluruh biaya angkut dan risiko pengangkutan barang dari tempat penjual hingga sampai ke tempat pembeli. Jadi peralihan kepemilikan terhadap barang sudah berpindah dari penjual kepada pembeli digudang penjual.

Fob Destination Point (Loko Gudang Pembeli), Artinya Ongkos Angkut Barang Mulai.


Dimana fob destination point adalah biaya pengiriman yang dibebankan kepada pihak penjual, sedangkan fob shipping point adalah biaya pengiriman yang menjadi tanggungan pihak pembeli. Fob destination mensyaratkan bahwa ongkos kirim barang dari penjual ke pembeli ditanggung oleh penjual, sehingga kepemilikan barang tersebut akan berpindah dari penjual ke pembeli di tempat pembeli. Fob shipping point ==> fob yang satu ini dilakukan dengan sistem pembayaran yang mana pihak pembeli atau importir menganggung ongkos kirim.

Posting Komentar untuk "Fob Destination Point Adalah"